Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan penjaminan mutu perguruan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKes Marendeng Majene telah mengikuti kegiatan Pendampingan Instrumen Akreditasi 4.1 yang diselenggarakan oleh PDDIKTI Wilayah IX pada hari Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lilin Universitas Kristen Paulus Makassar.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi Instrumen Akreditasi 4.1, strategi peningkatan mutu, serta penyusunan dokumen akreditasi yang sesuai dengan standar terbaru pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, LPM memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih komprehensif dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen LPM dalam mendorong budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus sebagai upaya mempersiapkan institusi menuju peningkatan akreditasi yang unggul dan berdaya saing.
LPM STIKMAR